MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BSU Subsidi Gaji di termin 3 Februari 2021, memiliki kebijakan baru.
BLT BPJS Ketenagakerjaan bagian dari program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selain Kartu Pra Kerja di 2021.
BLT BSU Subsidi Gaji tersebut, disalurkan kembali Kemnaker dalam mengatasi perekonomian Indonesia yang kian melemah akibat pandemi Covid-19.
Program BLT BPJS ini sangat dibutuhkan sekali oleh para pekerja atau karyawan di masa pandemi.
Mereka akan terbantu dengan adanya BLT Subsidi Gaji, karena untuk menjaga daya beli para pekerja.
Banyak para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga mereka harus menganggur.