MEDIA PAKUAN-Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi mengamankan dua orang pelaku terduga pembobolan warung.
Satu terduga pelaku diketahui berinisial AJ dan satu lainnya diduga melakukan pembobolan rumah warung di Kampung Pangleseran RT 003/005 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Senin (15/06/2020) silam.
Pihak kepolisian mengatakan kedua pelaku berhasil menjebol rumah korban dengan membongkar kunci pintu belakang.
Dari aksinya pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 3,5 juta dan barang berharga berupa surat-surat berharga.
Selain itu, satu unit telepon genggam dan sejumlah rokok berbagai merek juga raib dibawa pelaku.
Aksi kedua pelaku sempat diketahui pemilik rumah, namun sayang kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Setelah kejadian, korban melaporkan pembobolan ke Mapolsek Gunungguruh Polres Sukabumi.
Dari laporan tersebut pihak kepolisian akhirnya bisa menangkap kedua pelaku paa Minggu, 14 Februari 2021 kemarin.