Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah menjelaskan gagalnya penyaluran subsidi gaji ini karena, adanya rekening yang tidak valid dari para menerima.
"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," ungkapnya belum lama ini.
Dilansir Media Pakuan dari laman Kemnaker, berikut inilah ciri rekening bermasalah:
Baca Juga: Sering Terjadi Banjir, Begini Imbauan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
Rekening telah dibekukan oleh Bank