Wow! 100 Orang Pelanggar Prokes Terjebak Operasi Yustisi Petugas Gabungan Kota Bekasi

- 10 Februari 2021, 14:12 WIB
Wow! 100 Orang Pelanggar Prokes Terjebak Operasi Yustisi Petugas Gabungan Kota Bekasi
Wow! 100 Orang Pelanggar Prokes Terjebak Operasi Yustisi Petugas Gabungan Kota Bekasi /Polres Magelang

Selain itu tertera juga dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2021, berisi tentang adaptasi tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.

Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi, dari 2 kecamatan ada sebanyak 100 pelanggar.

Baca Juga: Sinopsis Film Fight Back to School (1991), Hadir di Bioskop TRANS TV Malam Ini, Rabu 10 Februari 2021

Sementara itu, mereka juga dikenakan sanksi berupa bakti sosial hingga sanksi administratif, agar mereka bisa jera.

Para petugas gabungan yustisi selalu disisipkan pembelajaran kepada masyarakat, dalam mematuhi prokes.

Tidak lupa juga mengingatkan mereka dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.***



Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x