Percepatan Penyembuhan Pasien Corona, Wali Kota Depok Donor Plasma Konvalesen

- 25 Januari 2021, 17:53 WIB
PROSEDUR untuk menjadi pendonor plasma darah ke kantor PMI.
PROSEDUR untuk menjadi pendonor plasma darah ke kantor PMI. /Instagram/@humas _jabar/

MEDIA PAKUAN - Wali Kota Depok Mohammad Idris mendonorkan plasma Konvalesen. Aksi donor kepada para vasien Covid-19 agar segera sembuh dari covid 19.

Donor darah dari pendonor yang telah sembuh dari corona bisa membantu pasien yang masih positif covid-19.

Dikutip dari Antara News "Pencanangan pendonor plasma konvalesen merupakan salah satu ikhtiar untuk membantu masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19
 
 
" Mudah mudahan bisa segera sembuh," kata Wali Kota Mohammad Idris di Depok. 

Idris sudah sembuh dari terpapar covid-19 pada saat mengikuti kampanye pada pilkada lalu. Sehingga dapat mendonorkan darah kepada para pasien.

Idris mengatakan pendonor ini bisa dilakukan apabila pernah positif covid 19. Namun tidak halnya ibu yang telah melahirkan dan pernah hamil tidak bisa melakukan donor.

"Ibu yang telah melahirkan dan pernah hamil tidak bisa melakukan donor ini. Terkecuali seorang gadis yang pernah positif COVID-19 maka ia bisa jadi pendonor," katanya. 
 
Baca Juga: Carut Marut SK Pemda Tidak Kunjung Rampung! Petani Terancam Merugi Pupuk Subsidi Telat Ditebar

Sebelumnya dikutip dari Postingan Instagram Humas Jabar Ada beberapa manfaat dari adanya terapi plasma darah. Diantaranya dapat mengurangi risiko kematian pasien.
 
" Mempercepat penyembuhan dan proses cepat bagi pendonor, "katanya. 

Selain itu, kata dia plasma darah sudah mendapatkan legalitas dari World Health ORganization, U.S FOOD dan DRUG administration jadi tidak ada kraguan.

" Namun harus diingat syarat bagi yang akan menjadi penerima, "katanya.
 
Donor pasien nya itu harus bergejala sedang dan berat sedangkan untuk gejala ringan tidak dibolehkan menerima plasma darah.
 
Baca Juga: Dapat Kiriman Video Jalan Berlubang, Bupati Kuningan Minta Masyarakat Bersabar

Adapun untuk syarat pendonor plasma darah sebagai berikut:

1. Umur 18-60 tahun

2. laki laki,khusus perempuan harus yang belum pernah hamil

3. minimal berat badan 55 kg ke atas

4. tak punya penyakit penyerta ,seperti diabetes,jantung hipertensi tak terkendali,sipilis,HIV atau AIDS,Gagal ginjal dan kanker.

5. pernah terkonfirmasi positip covid 19 dengan gejala mual,muntah,flu,batuk dan bersin

6. melampirkan hasil sweb positip (PCR atau rapid antigen )
 
Baca Juga: Pandeglang Banten Siaga Tim Medis! Vaksin Covid-19, Mulai Didistribusikan Keseluruh Puskesmas Awali Vaksinasi

7. sudah bebas gejala minimal 14 hari setelah isolasi

8. batas donor tiga bulan setelah negatif.

Sedangkan untuk prosedur trapi plasma darah sebagai berikut:

1. Telepon kantor PMI yang melayani donor plasma darah

2. Isi formuli online

3. Tunggu telapon dari petugas

4. penggambilan plasma darah
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram @bpptkg ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x