MEDIA PAKUAN - Plasma Konvalesen merupakan salah satu upaya dalam penanganan covid 19 dengan menggunakan donor darah dari pasien Covid 19 yang telah pulih.
Terapi plasma Konvalesen ini sudah banyak diterapkan diberbagai negara seperti Tiongkok, Amerika, India, Iran, Italia dan termasuk Indonesia.
Dilansir dari laman Kemkes terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari COVID 19.
Baca Juga: Tepis Vaksinisasi Covid 19 Selesai 3,5 Tahun, Kemenkes Optimis di Indonesia Rampung Hanya 15 Bulan
Nantinya donor akan diberikan kepada pasien yang terinfeksi Covid 19 yang emiliki gejala berat hingga mengalami kritis.
Peneliti Senior Lembaga Biologi Molekuler Eijkman David H Muldjono mengatakan bahwa pemeberian plasma darah ini dilakukan sebagai langkah pencegahan.
''Kita tidak memberikan ini untuk pencegahan, karena ini adalah terapi dan belum diuji coba di seluruh dunia dan belum ada protokolnya, sehingga kami tidak
memberikan dalam konteks prevention," katanya.
Baca Juga: Kenapa Covid 19 Dinamakan Virus Corona, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Ada Kayak Tanduk-tanduknya Gitu
Dirinya mengatakan bahwa pasien pulih Covid 19 yang bersedia melakukan donor harus memenuhi terlebih dahulu salah satunya dinyatakan benar-benar sembuh dari Covid 19.***
Dirinya mengatakan bahwa pasien pulih Covid 19 yang bersedia melakukan donor harus memenuhi terlebih dahulu salah satunya dinyatakan benar-benar sembuh dari Covid 19.***