Bilang Dinas Malah Mesum di Hotel Kepergok Istri Sah, ASN Ini Malah Keluarkan Surat Nikah Palsu

- 19 Januari 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi pengerebegan pasangan mesum
Ilustrasi pengerebegan pasangan mesum /galamedia.com/

MEDIA PAKUAN - Ketika suami dan istri saling berhubungan, yang paling ditakuti bukanlah perpisahan, melainkan pengkhianatan.

Baru baru ini telah terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggerebek seorang Aparatur Sipil Negara inisial AM (56).

Baca Juga: Luncurkan Awan Panas 1000 Meter dari Gunung Merapi, BPPTKG Beberkan Daerah Bahaya

AM diduga berbuat mesum di salah satu kamar hotel Batang Toman Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Seperti yang diberitakan Galamedia.com yang berjudul:"Kepergok Sedang Mesum di Hotel oleh Istri Sahnya, ASN Ini Malah Keluarkan Surat Nikah Palsu"

"Benar, kami bersama istri-nya yang sah memergoki yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan," kata Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya di Simpang Empat, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: PT Antam Dihukum Pengadilan Membayar 1,1 Ton Emas, Begini Kronologinya!

"Yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," tambahnya.

Ia mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, baru bisa diekspos saat ini karena pihaknya memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.

Menurutnya peristiwa itu berawal saat istri pelaku inisial MSDA (54) melaporkan ke Satpol PP Pasaman Barat bahwa ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel.

Baca Juga: Tinjau Langsung Lokasi Gempa Sulbar, Presiden Jokowi Temukan 84 Korban Meninggal

Ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Begitu mendapat laporan tersebut anggota Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi malam itu juga.

"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya dikutip dari Antara.

Ketika digerebek dalam kamar kedunya tanpa busana. Awaknya AM berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas bermerek surat nikah.

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Trending Di Twitter, Ada Apa? Netizen: 'Pujian Barang Bukti'

Tetapi surat tersebut setelah diperiksa Satpol PP ternyata palsu, karena tak jelas siapa orang yang mengeluarkannya. Tetapi saat dihadiri istri-nya, AM tak berkutik lagi.

Pada Senin, 18 Januari 2021, AM dipanggil oleh Satpol PP dan istri sahnya. Pihaknya juga telah menasihati dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di hadapan istri sahnya. Akan tetapi pelaku AM menolak dengan terkesan melakukan pembangkangan.

"Saya tidak mau membuat surat perjanjian terserah sajalah, apa yang akan terjadi," kata AM di hadapan petugas seperti ditirukan Kasat Pol PP Abdi Surya.

Baca Juga: Terbaru 2021! Daftar Harga Motor Honda Matic Murah, Honda Beat Dijual Mulai 16 Jutaan!

Abdi Surya saat menyesalkan sikap AM seorang ASN yang bersikap demikian, karena menyangkut moral seorang PNS yang seharusnya menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat.

Pihaknya akan meneruskan hasil penggerebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.

"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, sanksi-nya tentu atasan ASN yang bersangkutan yang akan memberikannya sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian," ucap dia menegaskan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT BRI Persero Januari 2021: Buruan!

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Daerah No. 13 tahun 2018 tentang perubahan Perda No. 9 Tahub 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum yang di dalamnya terdapat aturan pemberantasan maksiat dan penyakit masyarakat Satpol PP, berkewajiban untuk memberantas maksiat di Pasaman Barat.

Ia juga berterima kasih atas laporan masyarakat dan dukungan untuk pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat di Pasaman Barat, sesuai dengan visi dan misi Bupati Pasaman Barat.

Selain itu pihaknya nanti juga akan memperingati pengelola hotel agar lebih selektif untuk melihat surat nikah pengunjung.

"Jangan tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," ujarnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x