Masih Ada Kesempatan!BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen Tersalurkan, Siap-Siap Bikin Rekening

- 25 Desember 2020, 20:45 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bulan Desember
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bulan Desember /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN - Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, belum sepenuhnya tersalurkan.

Hal tersebut disebabkan oleh adanya rekening bermasalah, sehingga membuat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan terhambat.

Pada termin 1 dan 2 juga terdapat 1,6 juta pekerja lagi, yang belum menerima bantuan dari Kemnaker itu.

Bantuan sebesar Rp1,2 juta itu, sudah disalurkan ke 23,3 juta pekerja dengan anggaran total Rp27,9 juta.

Baca Juga: Pasca Jokowi Paparkan Program Strategis 2021 Mendatang, Bagaimana Nasib BLT BPJS?

Bagi yang rekeningnya bermasalah, nantinya akan disuruh buat rekening baru oleh pihak Kemanker.

Hal itu dilakukan agar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan efektif dan tersalurkan 100 persen.

Kemanker menyarankan membuat rekening barunya dari bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Dikarenakan agar penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa lancar dan dipastikan akan sampai ke tangan pekerja.

Baca Juga: Tidak Perlu Putus Asa! Cara dan Syarat Mengecek Nama Penerima BLT UMKM,BPJS Ketenagakerjaan

Jika ingin mengetahui keterangan lengkapnya, berikut ini alur lengkapnya:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Baca Juga: Covid 19 Masih Mengancam! Apakah BLT BPJS 2021 Mendatang Berlanjut, Ini Jawaban Menaker Ida Fauziyah

Untuk mengantisipasi masalah tersebut terulang lagi, maka hindarilah beberapa jenis rekening seperti ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

Baca Juga: Perlu Anda Ketehui Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM, BPJS Lupa Persiapkan NIK

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Youtube Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah