Perlu Anda Ketehui Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM, BPJS Lupa Persiapkan NIK

- 25 Desember 2020, 09:06 WIB
Baru Sehari Jadi Mensos, Ini Manuver Tri Rismaharini, Bakal Ganti atau Hapus BLT Kemensos
Baru Sehari Jadi Mensos, Ini Manuver Tri Rismaharini, Bakal Ganti atau Hapus BLT Kemensos /Dok. Kemensos./

MEDIA PAKUAN - Masyarakat dapat mengetahui cara cek nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Baca Juga: Mengejutkan! Dewi Persik Terpapar Covid 19, Berikut Kronologisnya

Mengecek nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan secara online bisa dilakuakan dengan login www.kemnaker.go.id dan masuk ke alamat eform.bri.co.id.

Nah bagi kalian yang akan mengecek nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan jangan lupa mempersiapkan alat bantu yaitu eKTP, NIK, Email, Nomor HP, Password.

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan melalui www.kemnaker.go.id dan eform.bri.co.id.Sebagai Berikut:

Baca Juga: Inilah 12 Golongan yang Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021: Prioritas Mengusai Bahasa Inggris

A) Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Inilah Gelombang Penerima yang Berhak Dapatkan BLT BPJS Termin 2, Cek Nama Anda dengan Benar

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x