Tidak Perlu Putus Asa! Cara dan Syarat Mengecek Nama Penerima BLT UMKM,BPJS Ketenagakerjaan

- 25 Desember 2020, 16:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan


MEDIA PAKUAN - Mengecek nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh penerima baik secara online maupun langsung ke tempat penyalur.

Adapun untuk mengecek nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan secara online bisa dilakuakan dengan cara login www.kemnaker.go.id dan masuk ke alamat  eform.bri.co.id.

Tetapi sebelum mengecek nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan penerima ada syaratnya yaitu harus mempersiapkan alat bantu yaitu eKTP, NIK, Email, Nomor HP, Password.
 
Baca Juga: Buruan Daftar! BLT UMKM Akan Berlanjut di 2021, Cek Persyaratannya Disini

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan melalui www.kemnaker.go.id dan eform.bri.co.id.Sebagai Berikut:

A) Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id

2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
 

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

B) Cara Mengecek Nama Penerima BLT UMKM

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut cara untuk mengetahui nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id.sebagi berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
 

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah apabila pada saat mengecek nama sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online, akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
 
Baca Juga: Pencairan BLT BPJS, BLT UMKM, BST dan Modal Usaha 31 Desember 2020, Cek Penerima Online Mana Anda

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemnaker Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x