Jokowi Resmikan Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial

- 21 Desember 2020, 13:17 WIB
Presiden Joko Widodo(kanan) menyaksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) pada Senin (21/12/2020), di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Joko Widodo(kanan) menyaksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) pada Senin (21/12/2020), di Istana Negara, Jakarta. /Tangkapan Layar/Youtube/Sekretariat Presiden
 
MEDIA PAKUAN-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo  menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pada tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2020-2025, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.
 
Dalam pengangkatan ke tujuh orang tersebut tercantum berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 Dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.
 
Ada pun beberapa tahap seleksi yang di ikuti Anggota ketujuh KY tersebut seperti seleksi administrasi, tes tertulis yang terdiri dari tes pengetahuan umum dan pembuatan, "profile assesment", tes kesehatan, dan wawancara terbuka. 
 
 
 
Seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) calon anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.
 
Ini lah Nama-Nama Ketujuh anggota KY periode 2020-2025 tersebut adalah:
 
1. Joko Sasmito (anggota KY 2015-2020, unsur mantan hakim)
 
2. 2. M Taufik HZ (unsur mantan hakim)
 
3. 3. Binziad Kadafi (advokat, unsur praktisi hukum)
 
4. 4. Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020, unsur praktisi hukum). 
 
 
5. 5. Amzulian Rifai (Ketua Ombudsman RI 2016-2020, unsur akademisi hukum)
 
6. 6. Mukti Fajar Nur Dewata (dosen, unsur akademisi hukum)
 
7. 7. Siti Nurdjanah (pensiunan PNS, unsur anggota masyarakat).
 
Ketujuh anggota tersebut telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai berikut :
 
Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga,".
 
 
"Saya bersumpah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,"
 
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia,".
 
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,".
 
 
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan wewenang dan tugas saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,".
 
Dan Setelah Sumpah Jabatan itu terucap oleh ke tujuh anggota KY tesebut mereka pun mendapatkan ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan sejumlah tamu undangan dengan jumlah terbatas.
 
 
Ucap selamat itu pun di lakukan hanya dengan mengatupkan tangan di dada biar tetap menjaga jarak dan protokol kesehatan.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah