Perhatikan 12 Persyaratan Umum Ini Apabila Tertarik Ingin Ikut Daftar Seleksi CPNS 2021

- 21 Desember 2020, 10:35 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic

MEDIA PAKUAN - Persyaratan umun perlu diperhatikan oleh calon pegawai pada saat ingin daftar seleksi CPNS pada maret 2021.

Persyaratan umum ini kenapa perlu diperhatikan sebab akan menjadi salahsatu faktor utama bisa mengikuti seleksi CPNS 2021.

Pemerintah sudah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS akan diadakan pada tahun 2021 tepatnya Maret - April namun untuk dapat mengikutinya tentu saja dengan syarat tertentu.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Siap Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.bri.co.id Sekarang juga!

Bagi kalian yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negri sipil (CPNS) 2021 tidak salahnya mempersiapkan persyaratan jauh jauh hari agar pada saat dibuka pendaftaran langsung bisa mengikutinya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat seleksi atau pendaftaran sebagi berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

Baca Juga: UPDATE! Daftar Link Cek Online Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Desember 2020: BLT UMKM, BPJS, BST

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

Baca Juga: Tiga Juta Pelaku UMKM Sudah Dapat Rp2,4 Juta dari Kemenkop, Buruan Cek Penerima BLT UMKM di Link BRI

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Baca Juga: Kemenaker Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 , 1 Juta Pekerja Sudah Terima

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Siap Cair, Buruan Cek Nama Kamu di eform.bri.co.id Sekarang juga!

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x