BLT BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut ke Termin 3? Berginilah Skema Penyaluran dan Perbaikan Rekening

- 20 Desember 2020, 05:35 WIB
Berginilah Skema Penyaluran dan Perbaikan Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berginilah Skema Penyaluran dan Perbaikan Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan /

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan akan berlanjut ke termin 3 di 2021 mendatang.

Saat ini Kementerian Ketengakerjaan tengah membuat skema penyaluran dan perbaikan, rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dilakukan agar nanti pada BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, bisa lancar dan tanpa ada pekerja yang mengeluh.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Sudah Disalurkan

Beginilah skema penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 Rp1,2 juta:

1. Keberlanjutan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, masih dalam tahap diskusi bersama tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),

2. Kemnaker saat ini masih menunggu keputusan komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Baca Juga: Pastikan Nama Penerima BLT BPJS Termin 2 Ada di www.kemnaker.go.id

Kemnaker kini juga berusaha memperbaiki rekening penerima yang tidak valid, pada BLT BPJS Ketenagakerjaan termin sebelumnya.

Inilah alur perbaikan rekeningnya:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

Baca Juga: Jangan Tunggu Lama! Bantuan Uang Rp2,4 Juta dari Kemenkop BLT UMKM Tahap 2 Cair,Buruan Cek Nama Anda

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Mengenai BLT Banpres UMKM Tahun 2021, Begini Kata Menkop Kepada DPD RI

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Sementara itu, Kemnaker sudah selesai menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, pada termin 1 dan 2.

Baca Juga: Kata Menaker, Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Masih Berlanjut

Selama periode termin dan 2, Kemanker sudah mentransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, ke 23,4 juta pekerja.

Dan Kemanker sudah mengeluarkan dana keseluruhan sebesar Rp27,9 triliun, selama termin 1 dan 2.

Di sisi lain, sudah 413.649 perusahaan yang pekerjanya sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 dan 2.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x