Mengenai BLT Banpres UMKM Tahun 2021, Begini Kata Menkop Kepada DPD RI

- 19 Desember 2020, 17:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN-Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau sering disebut juga BLT Banpres UMKM, akan berlanjut ke tahap 3 di 2021 mendatang.

Menurut Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta memang akan berlanjut di tahun depan, setelah diberitahu oleh Menteri Koperas- dan UKM Teten Masduki.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla.

Dilanjutkannya penyaluran BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta tersebut, tentu pasti ada penyebabnya.

Selain bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia, ternyata yang daftar sudah ada 28 juta pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ungkap La Nyalla.

Baca Juga: Selama Proses Penyaluran BSU, Kemnaker Selalu Berkoordinasi dengan Berbagai Lembaga

Hal tersebut memang penyebabnya, yang dimana Kemenkop awalnya hanya menargetkan ke 12 juta pelaku UMKM saja.

Sehingga BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan berlanjut ke tahap 3 di 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x