BLT BPJS Ketenagakerja Rp1,2 Juta Berlanjut ke Tahap 6 atau Termin 3? Inilah Penjelasan Kemnaker

- 14 Desember 2020, 05:58 WIB
Tangkapan layar penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT Gelombang 2
Tangkapan layar penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT Gelombang 2 /Instagram/ @kemnaker

MEDIA PAKUAN - Banyak yang bertanya tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta berlanjut ke tahap 6 atau langsung ke termin 3 tahap 1.

Tidak lama setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun memberikan penjelasan dalam akun resmi Intagramnya.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Baca Juga: Anda Ingin Tahu Penerima BLT Banpres UMKM, Cek di eform.bri.co.id

Sampai saat ini penyaluran baru mencapai 11 juta pekerja saja, maka masih ada 1,4 juta pekerja lagi yang masih belum dapat.

Sehingga, pihak Kemaker sekarang sedang memproses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, ke 1,4 juta pekerja tersebut.

Berikut inilah pekerja dan anggaran yang dikeluarkan pada BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada termin 2:

Baca Juga: Pastikan Rekening Bank Tidak Bermasalah agar Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Lancar

Tahap 1: 2.177.915 pekerja - Rp2,613 triliun

Tahap 2: 2.711.358 pekerja - Rp3,253 triliun

Tahap 3: 3.146.314 pekerja - Rp3,775 triliun

Baca Juga: Jangan Lupa! Sebentar Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair, Pastikan Anda Penerima Rp1,2 Juta

Tahap 4: 2.239.982 pekerja - Rp2,927 triliun

Tahap 5: 548.211 pekerja - Rp657,853 miliar

Total: 11.023.780 pekerja - Rp13,228 triliun.

Baca Juga: Soal BLT Banpres UMKM!Nama Anda Tidak Muncul di eform.bri.co.id? Hubungi Nomor Ini,Dijamin Tercantum

Akan tetapi Kemnaker berencana, pada termin 2 ini hanya terdapat lima tahap saja. Namun di sisi lain, Kemanker ingin menyelesaikan penyaluran termin 2.

Jadi pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, kemungkinan bisa saja berlanjut ke tahap 6 dan bisa saja langsung ke termin 3 tahap 1.

Maka tunggulah sampai Kemnaker menyalurkan kembali, karena sedang dalam proses pemadanan data.

Baca Juga: Pastikan Nama Anda Ada!BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Berlanjut Cair,Simak di www.kemnaker.go.id.

Sementara itu, bagi kalian yang belum pernah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, bisa langsung gunakan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: Hore! Inilah Daftar Bansos yang akan Cair Desember 2020: Mulai dari BLT BPJS, UMKM hingga BST

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Ayo! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair, Pastikan Anda Terdaftar di www.kemnaker.go.id.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: Mudah Sekali Hanya dengan e-KTP, Inilah Cara Ngecek Penerima BLT UMKM Tahap 2

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah