MEDIA PAKUAN - Hari ini 13 Desember, merupakan Perayaan Hari Nusantara.
Sejarah Hari Nusantara dimulai dengan deklarasi Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957 mengenai batas laut Indonesia.
Selanjutnya deklarasi tersebut dikenal sebagai Deklarasi Djuanda.
Baca Juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Simak Daftar Gaji yang Bisa Kamu Dapatkan Jika Jadi PNS
Saat deklarasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta, kawasan perairan Indonesia masih didasarkan Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939) yang merupakan produk hukum Hindia Belanda.
Yang mana dalam peraturan itu, batas teritorial laut Indonesia hanya 3 mil dari garis pantai.
Melalui Deklarasi Djuanda, yang disahkan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia, wilayah laut Indonesia yang semula sebesar 1 juta kilometer persegi menjadi 3,1 juta kilometer persegi.
Baca Juga: Cegah Penuaan Dini hingga Kanker, Inilah 10 Manfaat Buah Naga bagi Kesehatan
Akhirnya deklarasi tersebut diakui dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982).