Terupdate! Inilah Daftar Bansos yang Berlanjut pada 2021: BLT BPJS, UMKM hingga Kartu Sembako

- 12 Desember 2020, 10:02 WIB
Inilah Daftar Bansos yang Berlanjut Pada 2021
Inilah Daftar Bansos yang Berlanjut Pada 2021 /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

MEDIA PAKUAN - Update terbaru daftar Bansos yang akan berlanjut hingga 2021 mendatang.

Dari mulai BLT BPJS Ketenagakerjaan, Banpres UMKM hingga Kartu Sembako, akan kembali disalurkan pada 2021 mendatang.

Maka mulai dari sekarang segeralah penuhi persyaratannya agar pada 2021 mendatang, Anda akan dapat Bansos tersebut.

Baca Juga: Ingin Salurkan Gelombang 3 pada BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Segera Rampungan Termin 2

Berikut inilah daftar Bansos yang akan berlanjut hingga 2021:

1. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemnkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Ada Masalah Segera Lapor! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Rp1,2 Juta Cair Bulan Ini

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Berlanjut Termin 3,Penerima Buruan Cek Nama di www.kemnaker.go.id

- Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

- Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Baca Juga: Cair Sekarang! Cek www.kemnaker.go.id, kamu ada tidak? Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

- Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta

Baca Juga: Wajib Penuhi jika Ingin Dapat BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Ini Mudah Coba Saja

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Segera! Daftar BLT UMKM lalu Cek Nama Penerima BPUM Rp2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

- Pekerja/buruh penerima upah

Baca Juga: Login www.kemnaker.go.id untuk Cari Tahu Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

3. Kartu Prakerja Rp600 ribu

Baca Juga: Sebentar Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Rp1,2 Juta Disalurkan, Laporkan ada Masalah

Kartu Prakerja merupakan program yang dipromosikan oleh Presiden Jokowi ketika Pemilihan Umum Presiden 2019.

Program bansos ini ditujukan untuk para pencari kerja yang terkena PHK, karena disebabkan oleh panedemi Covid-19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar program kartu prakerja.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah