Seleksi CPNS 2021 Bakal Diikuti Banyak Orang? Ternyata Inilah Gaji Pokok dan Tunjangan Jadi PNS

- 9 Desember 2020, 15:44 WIB
Pendaftaran CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 /PRFM News
 
MEDIA PAKUAN - Info seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka kembali pada 2021 mendatang.

Pada seleksi CPNS 2021 kali ini, berkemungkinan para pendaftar akan begitu banyak.

Yang dimana, melihat situasi saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19) dan banyak pekerja yang di PHK.
 
Baca Juga: Nama Anda Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM? Buruan Hubungi Call Center Kemenkop

Sehingga angka pengangguran di Indoneia semakin meningkat.

Maka sekarang ini banyak orang yang ingin ikut seleksi CPNS 2021, karena ada beberapa hal, salah satunya mendapatkan gaji dan tunjangan.

Berikut inilah gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja.
 
Baca Juga: Selalu Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta? Mungkin Inilah Penyebabnya

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800

- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900
 
Baca Juga: Benar Loh! Desember Cair Cek eform.bri.co.id, Nama Kamu Muncul Penerima BLT Banpres UMKM BPUM

- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500

- Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500

2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
 
Baca Juga: Peluang Emas! Ingin Cepat Cair BLT BPJS dan UMKM,Buruan Penuhi Syarat ini

- Golongan IIa : Rp2.022.200 – Rp3.373.600

- Golongan IIb : Rp2.208.400 – Rp3.516.300

- Golongan IIc : Rp2.301.800 – Rp3.665.500
 
Baca Juga: Bila Pendaftar Belum Dapat BLT Banpres UMKM, Bisa Hubungi Call Center Berikut Ini

- Golongan IId : Rp2.399.200 – Rp3.820.000

3. Golongan III (lulusan S1 sampai S3)

- Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400
 
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya dengan Login eform.bri.co.id. dan Ikuti Langkah ini

- Golongan IIIb : Rp2.688.500 – Rp4.415.600

- Golongan IIIc : Rp2.802.300 – Rp4.602.400

- Golongan IIId : Rp2.920.800 – Rp4.797.000
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT BPJS Termin 3, Ingin Tahu Status penerima? Buruan Cek dengan Cara Online ini

4. Golongan IV

- Golongan IVa : Rp3.044.300 – Rp5.000.000

- Golongan IVb : Rp3.173.100 – Rp5.211.500
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT BPJS Termin 3, Ingin Tahu Status penerima? Buruan Cek dengan Cara Online ini

- Golongan IVc : Rp3.307.300 – Rp5.431.900

- Golongan IVd : Rp3.447.200 – Rp5.661.700

Selain itu, berikut inilah macam-macam tunjangan PNS.
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Tetapi Gagal Cair? Cek Penyebabnya

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang terbesar bagi PNS. Besarannya tergantung pada jabatan dan instansi, baik pusat maupun daerah.

Tunjangan kinerja tertinggi di Indonesia dipegang oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tunjangan kinerja tertinggi yakni Rp99.720.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 26.
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT BPJS Termin 3, Ingin Tahu Status penerima? Buruan Cek dengan Cara Online ini

Sementara tunjangan kinerja paling rendahnya sebesar Rp5.361.800 untuk level paling rendah, yakni jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4

2. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan ini hanya diberikan untuk PNS yang berada di jenjang eselon. Besarannya yakni yang paling rendah Rp360.000 per bulan untuk eselon VA, Rp490.000 untuk IVB, Rp540.000 untuk IVA, Rp1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp5.500.000 untuk eselon IA
 
Baca Juga: Perhatikan! Inilah Tanda Anda Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Buruan Cek lagi Sekarang!

3. Tunjangan suami/istri

Tunjangan yang didapat dari tunjangan ini adalah sebesar lima persen dari gaji pokok bagi PNS yang memiliki suami/istri.

Namun jika suami dan istri sama-sama PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya dengan melihat gaji pokok siapa yang paling tinggi
 
Baca Juga: Hindari 5 Rekening Ini! Dijamin Anda akan Berhasil Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

4. Tunjangan anak

Besaran untuk tunjangan anak adalah dua persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan maksimal tiga anak.

Syarat untuk mendapat tunjangan anak yakni anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri, dan masih jadi tanggungan PNS yang bersangkutan.
 
Baca Juga: Belum Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Cek Status Penerima di Link Ini, Dijamin Lancar

5. Tunjangan makan

Tunjangan makan diberikan per hari. Untuk golongan I dan II mendapat tunjangan makan sebesar Rp35.000, golongan III dapat Rp37.000, dan golongan IV Rp41.000 per hari

6. Perjalanan Dinas
 
Baca Juga: Nama Anda Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM? Buruan Hubungi Call Center Kemenkop

Setiap melakukan perjalanan dinas, PNS akan diberi uang saku. Komponennya terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.

Jika Anda ingin menjadi PNS, berikut inilah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
 
Baca Juga: Cek www.kemnaker.go.id dan Ketahuilah Siapa Saja yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
 
Baca Juga: Nama Anda Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM? Buruan Hubungi Call Center Kemenkop

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
 
Baca Juga: Tidak Perlu Pusing! Cukup Hubungi Call Center Kemenkop, Dijamin Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Sekarang

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
 
Baca Juga: Cair Bulan Ini! Buruan Gunakan NIK KTP untuk Cek Penerima BLT Banpres UMKM BPUM di eform.bri.co.id

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Selain persyaratan diatas, berikut inilah berkas dokumen yang wajib dilampirkan pada saat seleksi CPNS 2021.
 
Baca Juga: Tidak Perlu Pusing! Cukup Hubungi Call Center Kemenkop, Dijamin Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Sekarang

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT BPJS Termin 3, Ingin Tahu Status penerima? Buruan Cek dengan Cara Online ini

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar
 
Baca Juga: Ingin Tahu Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS dengan Cepat? Ikuti Langkah ini

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)
 
Baca Juga: Nama Anda Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM? Buruan Hubungi Call Center Kemenkop

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

Berikut inilah alasan masyarakat lebih memilih menjadi PNS.

1. Menjadi PNS merupakan titik aman dalam dunia pekerjaan, dikarenakan akan sangat kecil terkena PHK.
 

Walaupun diberhentikan menjadi PNS, itu disebabkan oleh beberapa kasus besar yang sangat merugikan negara

2. Meski jam kerja ketat saat menjadi PNS, akan tetapi tidak memiliki beban kerja yang berat seperti pegawai Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) atau Swasta

3. Memiliki gaji pokok yang stabil serta tunjangan yang dapat melebihi gaji.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x