Sudah Daftar BLT BPJS Termin 3, Ingin Tahu Status penerima? Buruan Cek dengan Cara Online ini

- 8 Desember 2020, 16:51 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /twitter.com/KemnakerRI

MEDIA PAKUAN - Bagi kamu yang sudah daftar BLT BPJS termin 3, kamu bisa mengecek status penerima dengan cara online.
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin tiga ini akan disalurkan oleh pemerintah kepada pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima Subsidi Gaji.

Baca Juga: Polri Musnahkan Kebun Ganja Seluas 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut

Pekerja yang telah diusulkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui secara detail mengenai informasi penerima melalui www.kemnaker.go.id.

Adapun untuk mengetahui langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: CPNS 2021 Segera di Buka, Inilah Daftar Gaji Pokok dan Tunjangan bagi yang Lolos

Baca Juga: Kasus Covid 19 Indonesia Meningkat, Pemerintah Salurkan 8 Bansos Ini di 2021

Sedangkan syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x