Perhatikan! Inilah Tanda Anda Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Buruan Cek lagi Sekarang!

- 8 Desember 2020, 09:22 WIB
Cara Mengetahui Lolos Sebagai Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui bank BRI
Cara Mengetahui Lolos Sebagai Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui bank BRI /Dok. MediaBlitar.com/

MEDIA PAKUAN - Tanda bila Anda mendapatkan BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta, yaitu adanya SMS masuk dari bank penyalur ke Hp Anda.

SMS ini diberikan hanya kepada pelaku UMKM yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan, yang telah ditentukan pihak Kemnaker.

Maka dari itu, Anda harus tahu dulu SMS seperti apa sih tanda penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Tenang Masih Bisa Kok! Lapor Aja ke kemnaker.go.id

Berikut inilah contoh SMS yang dikirimkan bank penyalur kepada penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Gagal Dapatkan BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan? Cepat Penuhi Persyaratan Ini agar Cair

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Simak! Inilah Tata Cara Cepat Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Buruan Coba!

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: Belum Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Cek Status Penerima di Link Ini, Dijamin Lancar

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Cek www.kemnaker.go.id dan Ketahuilah Siapa Saja yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM tahap 2:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Cair Sekarang! Inilah Cara Cek Langsung Penerima BLT Bapres UMKM BPUM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 akan Segera Cair! Buruan Cek Nama Kalian di Link Online Ini

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Tidak Perlu Pusing! Cukup Hubungi Call Center Kemenkop, Dijamin Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Sekarang

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, dari Antara. 

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah