Inilah Deretan Tenaga Pendidik yang Dijamin Dapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 28 November 2020, 07:31 WIB
Login Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Statusnya Sekarang
Login Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Statusnya Sekarang /

MEDIA PAKUAN - Kemendikbud kini menghadirkan program BLT Guru Honorer Rp1,8 juta hanya untuk 2 juta tenaga pendidik saja.

Kemendikbud menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap hingga akhir November, dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Namun, tidak sembarang tenaga pendidik yang bisa mendapatkan BLT guru honerer Rp1,8 juta ini, dikarenakan hanya ada beberapa orang saja.

Baca Juga: Hore Sudah Cair! Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 Juta, Berikut Caranya

Berikut inilah 8 tenaga pendidik yang dijamin mendapatkan BSU tenaga pendidik honorer Rp1,8 juta.

1. Dosen

2. Guru

Baca Juga: Ingin dapatkan BLT UMKM? Ajukan ke 4 Lembaga Pengusul ini dan Penuhi Persyaratannya, Dijamin Cair!

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

Baca Juga: Inilah Syarat Utama Mendapatkan BLT BPJS, UMKM dan BSU Guru Honorer yang Harus Terpenuhi!

6. Tenaga pengelola perpustakaan

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS.

Baca Juga: Gampang! Inilah Cara Melaporkan Masalah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 Juta

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU tenaga pendidik Honorer menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

Baca Juga: Anda Telah Daftar BSU? Buruan Cek Status Pendaftarannya sebagai Penerima BLT Guru Honorer

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Baca Juga: Inilah Link yang Memberikan Kemudahan untuk Mengetahui Nama Penerima BLT UMKM dan Subsidi Gaji

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Baca Juga: Bermasalah saat Proses Transfer? Atasi dengan Cara Ini, Dijamin BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Cepat

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kemendikbud didukung Kemenkeu dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) berkoordinasi melakukan pendataan para Pendidik danTenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Berlanjut ke Tahap Tiga, BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Sudah Disalurkan ke 12 Juta Rekening Pengusaha

Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Erick.

Baca Juga: Jika Anda Telah Mendaftar BLT Banpres UMKM dan Subsidi Gaji Bisa Cek Nama Penerima di Link ini!

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Nadiem kemudian menegaskan, semua kebijakan Kemendikbud bukan hanya untuk guru-guru di sekolah negeri, tetapi untuk sekolah swasta pun ada.

“Dari awal masa jabatan, saya selalu menegaskan bahwa kami adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan-kebijakan Kemendikbud tidak hanya berpihak pada guru-guru sekolah negeri, tetapi juga mereka yang di sekolah swasta. Termasuk para guru honorer," tutup Mendikbud.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x