Gampang! Inilah Cara Melaporkan Masalah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 Juta

- 28 November 2020, 06:31 WIB
Tidak Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Mengajukan Pengaduan Agar Cair BLT Tahap 5
Tidak Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Mengajukan Pengaduan Agar Cair BLT Tahap 5 /

MEDIA PAKUAN - Permasalahan karyawan dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan telah sering terjadi, salah satu permasalahannya yakni adanya rekening tidak valid.

Hal itu membuat para penerima program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap lima tidak akan pernah mendapatkan subsidi upah senilai Rp1,2 juta.

Walaupun para penerima sudah memenuhi kriteria, yang seharusnya bisa menerima program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap lima Rp1,2 juta.

Baca Juga: Anda Telah Daftar BSU? Buruan Cek Status Pendaftarannya sebagai Penerima BLT Guru Honorer

Untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu dengan cara melaporkannya ke pihak Kemnaker, melalui cara berikut ini.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Inilah Link yang Memberikan Kemudahan untuk Mengetahui Nama Penerima BLT UMKM dan Subsidi Gaji

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat.

Baca Juga: Inilah Cara Mendapatkan SMS BRI Info, Sudah Terbukti Ampuh Mencairkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Bermasalah saat Proses Transfer? Atasi dengan Cara Ini, Dijamin BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Cepat

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Berlanjut ke Tahap Tiga, BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Sudah Disalurkan ke 12 Juta Rekening Pengusaha

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: Jika Anda Telah Mendaftar BLT Banpres UMKM dan Subsidi Gaji Bisa Cek Nama Penerima di Link ini!

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id dan Ikuti Caranya, Siapa Tahu Anda Penerima BLT Guru Honorer

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: Cara Mudah, Cukup dengan Nomor EKTP Dapat Mengetahui Nama Penerima BLT Banpres UMKM secara Online

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat.

1. Rekening tidak sesuai NIK

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x