Inilah Deretan Tenaga Pendidik yang Dijamin Dapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 28 November 2020, 07:31 WIB
Login Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Statusnya Sekarang
Login Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Statusnya Sekarang /

MEDIA PAKUAN - Kemendikbud kini menghadirkan program BLT Guru Honorer Rp1,8 juta hanya untuk 2 juta tenaga pendidik saja.

Kemendikbud menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap hingga akhir November, dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Namun, tidak sembarang tenaga pendidik yang bisa mendapatkan BLT guru honerer Rp1,8 juta ini, dikarenakan hanya ada beberapa orang saja.

Baca Juga: Hore Sudah Cair! Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 Juta, Berikut Caranya

Berikut inilah 8 tenaga pendidik yang dijamin mendapatkan BSU tenaga pendidik honorer Rp1,8 juta.

1. Dosen

2. Guru

Baca Juga: Ingin dapatkan BLT UMKM? Ajukan ke 4 Lembaga Pengusul ini dan Penuhi Persyaratannya, Dijamin Cair!

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

Baca Juga: Inilah Syarat Utama Mendapatkan BLT BPJS, UMKM dan BSU Guru Honorer yang Harus Terpenuhi!

6. Tenaga pengelola perpustakaan

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS.

Baca Juga: Gampang! Inilah Cara Melaporkan Masalah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 Juta

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU tenaga pendidik Honorer menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

Baca Juga: Anda Telah Daftar BSU? Buruan Cek Status Pendaftarannya sebagai Penerima BLT Guru Honorer

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Baca Juga: Inilah Link yang Memberikan Kemudahan untuk Mengetahui Nama Penerima BLT UMKM dan Subsidi Gaji

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Baca Juga: Bermasalah saat Proses Transfer? Atasi dengan Cara Ini, Dijamin BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Cepat

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kemendikbud didukung Kemenkeu dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) berkoordinasi melakukan pendataan para Pendidik danTenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x