“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ucapnya.
Sementara itu, Yusri mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus ini pada Jumat 27 November 2020 hari ini.
Baca Juga: Terungkap Nama Dua Artis ST dan MA Terlibat Prostitusi Online Berhasil Ditangkap Polisi
“Besok (Jumat) dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” ucapnya.***