Terungkap Nama Dua Artis ST dan MA Terlibat Prostitusi Online Berhasil Ditangkap Polisi

- 26 November 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PMJ News/


MEDIA PAKUAN - Dua aktris selebgram berhasil ditangkap polisi di Hotel Sunter, Jakarta Utara Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Valentino Rossi Ungkap Kenangan Manis dengan Maradona, Kerendahan Hati Sang Legenda Bikin Terharu!

Penangkapan dua aktris selebgram tersebut, dikarenakan terlibat prostitusi online dengan menjual dirinya.

Pelaku prostitusi online tersebut berinisial ST (27) dan MA (26), bersama dengan satu orang pria dan wanita berhasil diamankan polisi.

Jadi, polisi sudah mengamankan empat orang yang terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.

Baca Juga: Hadir dengan Harga Fantastis! Mobil Listrik Lexus UX 300e Resmi dijual Seharga Rp1,2 Miliar

Terlihat dari foto, malang sekali kedua aktris tersebut menutup wajahnya menggunakan jaket hoodie dan topi.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paksi Eka Saputra mengatakan, penangkapan tersebut memang benar-benar terjadi.

Baca Juga: Polda Jabar Ringkus Penjual Senpi Ilegal Modifikasi Airsoft Gun

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," kata Paksi kepada wartawan, hari ini Kamis, 26 November 2020, seperti dikutip dari pmjnews.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x