Perhatikan Penuh Seksama! Berikut Lokasi Pendaftaran BLT Banpres UMKM Tahap Dua Dijamin Diterima

- 27 November 2020, 08:01 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan


MEDIA PAKUAN - Lokasi pendaftaran BLT Banpres UMKM tahap dua Rp2,4 juta sudah ditentukan pihak pemerintah.

Pada BLT Banpres UMKM tahap dua, pemerintah akan mentransfer dana bantuan ke 12 juta rekening pelaku UMKM yang sudah memenuhi peryaratan.

Untuk kedepannya, Kemenkop akan mengusulkan kepada Presiden, tentang perpanjangan program BLT Bapres UMKM Rp2,4 juta.
 
Baca Juga: Anda Harus Tahu! Inilah Link Informasi Penerima BLT Banpres UMKM dan Subsidi Gaji secara Online

Pendaftaran program bantuan tersebut akan berakhir bulan ini. Maka dari itu cepatlah datang ke kantor lembaga pengusul untuk mendaftar program BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua Rp2,4 juta.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
 
Baca Juga: Pantes Gagal! Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi saat Mendaftar BLT BPJS, Banpres UMKM dan Subsi

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan UMKM:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:
 
Baca Juga: Cepat!Kunjungi Segera Kantor Lembaga Pengusul Ini, Sebentar Lagi Program BLT Banpres UMKM Ditutup

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:
 
Baca Juga: Inilah Kriteria yang Diinginkan Kantor Lembaga Pengusul agar Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

LaNyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.
 
Baca Juga: Buruan Daftar di 15 Link BLT Banpres UMKM Daerah secara Online, Dijamin Cair Sekarang!

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x