Mantap Kali! Inilah Cara Efektif Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Empat Rp1,2 Juta

- 24 November 2020, 07:42 WIB
Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Empat Rp1,2 Juta
Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Empat Rp1,2 Juta /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminas Sosial (BPJS) tahap empat ini akan diberikan kepada 2,44 pekerja yang sudah terdaftar.

Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang terdampak Covid-19 yaitu sebesar Rp1,2 juta untuk per November-Desember 2020.

Pada tahap empat tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana sebesar Rp2,93 triliun.

Baca Juga: Masih Penasaran? Inilah Contoh SMS BRI INFO untuk Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua

Maka, untuk para pekerja agar segera memenuhi persyaratan dan dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Kalian juga bisa cek namanya apakah dapat atau tidak BLT BPJS ketenagakerjaan tahap empat tersebut dengan cara efektif berikut ini.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Inilah Kriteria Usaha Mikro yang berhak Menerima BLT Banpres UMKM Banpres Rp2,4 Juta

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
Daftar Sekarang.

Baca Juga: Modal eKTP saja bisa Login ke eform.bri.co.id, Buruan Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Viral! 125 Ribu Pekerja Menjadi Korban Rekening Tidak Valid, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gak Jadi Cair

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Wow! Inilah 9 Langkah Jitu Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara Online

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Baca Juga: Mudah Kok! Inilah Cara Kilat Cek Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Tiga Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Mudah Kok! Inilah Cara Kilat Cek Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Tiga Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x