Viral! 125 Ribu Pekerja Menjadi Korban Rekening Tidak Valid, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gak Jadi Cair

- 24 November 2020, 05:43 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan memliki masalah dari segi pengiriman ke rekening penerima
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan memliki masalah dari segi pengiriman ke rekening penerima /Instagram @kemnaker

MEDIA PAKUAN - Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, selalu saja mengalami gagal transfer.

Masalah tersebut disebabkan, karena rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak valid atau bermasalah.

Sudah ada 152 ribu pekerja yang sudah menjadi korban rekening tidak valid itu, sehinggal mereka gagal mendapatkan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Wow! Inilah 9 Langkah Jitu Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Berikut inilah rekening bank yang tidak cocok untuk menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Mudah Kok! Inilah Cara Kilat Cek Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Tiga Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Buruan Penuhi Persyaratannya jika Ingin dapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat, bisa laporkan dengan cara berikut.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Gawat! BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta akan Segera Tutup, Buruan Daftar dengan Peryaratan Terbaru Ini

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat.

Baca Juga: Terbukti! Inilah Cara Mudah dan Cepat Mengetahui Nama Penerima BLT Banpres UMKM Secara Online

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Baca Juga: Inilah Jenis Rekening yang Tidak Dapat Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Empat

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Buruan Cek Link www.kemnaker.go.id dan ikuti caranya Siapa Tahu Anda Penerima BLT BPJS Tahap Lima

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap empat tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x