Inilah Jenis Rekening yang Tidak Dapat Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Empat

- 23 November 2020, 16:14 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dipastikan cair ke rekening penerima mulai pekan ini. / Kemnaker
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dipastikan cair ke rekening penerima mulai pekan ini. / Kemnaker /

MEDIA PAKUAN - Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap empat.

Pada tahap empat ini pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp2,93 triliun, kepada 2,44 juta pekerja.

Setiap karyawan yang terdampak Covid-19 akan mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta untuk per November Desember.

Baca Juga: Buruan Cek Link www.kemnaker.go.id dan ikuti caranya Siapa Tahu Anda Penerima BLT BPJS Tahap Lima

Namun, ada 125 ribu pekerja yang mengalami gagal transfer, diakibatkan rekening tidak valid.

Berikut inilah jenis rekening yang tidak valid menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap empat.

1. Rekening tidak sesuai NIK

Baca Juga: Akses pddikti.kemdikbud.go.id, Cek Online Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Namamu Ada?

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

Baca Juga: Buruan Daftar! Rencana Program BLT Banpres UMKM Lanjut ke Tahap Tiga

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: Ingin Mendapatkan BLT Banpres UMKM,BPJS dan Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer, Inilah Cara Jitu

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: BLT BPJS Cair Minggu Ini! Segera Cek Rekening Bank Kalian Sebelum Hal Ini Terjadi

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Baca Juga: Ingin Mendapatkan BLT Banpres UMKM,BPJS dan Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer, Inilah Cara Jitu

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Masa sich, Kok Bisa ! BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta, Kena Potongan Selama 8 Bulan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

Baca Juga: Masa sich, Kok Bisa ! BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta, Kena Potongan Selama 8 Bulan

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap empat tersebut dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Wajib Tahu, 10,4 Juta Pekerja Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua ada Disini !

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x