Inilah Kriteria Usaha Mikro yang berhak Menerima BLT Banpres UMKM Banpres Rp2,4 Juta

- 24 November 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha yang berbeda dengan alamat domisili di KTP.
Ilustrasi BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha yang berbeda dengan alamat domisili di KTP. /ANTARA/Arif Firmansyah
 
MEDIA PAKUAN - Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) tengah menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bahawa ia mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden produktif untuk usaha mikro dilanjutkan pada 2021 mendatang.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," kata Menteri Teten.
 
Baca Juga: Modal eKTP saja bisa Login ke eform.bri.co.id, Buruan Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta

Pemerintah menggelontorkan bantuan tersebut, hanya akan diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki kriteria golongan usaha mikro

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.
 
Baca Juga: Viral! 125 Ribu Pekerja Menjadi Korban Rekening Tidak Valid, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gak Jadi Cair

Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menjadi penerima bantuan bagi usaha mikro.

selain itu juga syarat yang harus di penuhi penerima BLT Banpres UMKM tersebut adalah :

1. Warga Negara Indonesia
 
Baca Juga: Wow! Inilah 9 Langkah Jitu Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara Online

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan ( NIK )

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan AsN,TNI/POLRI,serta Pegawai BUMN/BUMD
 
Baca Juga: Mudah Kok! Inilah Cara Kilat Cek Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Tiga Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

5.Tidak sedang menerimaa kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelakau usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisiliu usaha yang berbeda,dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ).

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha.
 
Baca Juga: Buruan Penuhi Persyaratannya jika Ingin dapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
 
Baca Juga: Gawat! BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta akan Segera Tutup, Buruan Daftar dengan Peryaratan Terbaru Ini

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha.
 
Baca Juga: Terbukti! Inilah Cara Mudah dan Cepat Mengetahui Nama Penerima BLT Banpres UMKM Secara Online

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:
 
Baca Juga: Buruan Cek Link www.kemnaker.go.id dan ikuti caranya Siapa Tahu Anda Penerima BLT BPJS Tahap Lima

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x