Luar Biasa! KPK Jeblosakan Mantan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara. Harus Rela Jalani Vonis

- 23 November 2020, 17:16 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Dok / Kpk.go.id

MEDIA PAKUAN -
 Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menjebloskan Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara.

Setelah Darma terbukti bersalah setelah melakukan korupsi dan menyuap mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura Andra Yastrialsyah Agussalam sebesar Rp1,985 miliar.

Dari perbuatannya tersebut, akhirnya kini Dia harus mendekam di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.
 
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Wali Kota Banjar Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Penjeblosan Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia ini berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Darma menjalani hukuman di lapas selama 2 tahun.

Selain itu dia juga diwajibkan membayar denda pidana sebesar Rp100 juta.

Dikutip Media Pakuan dari Antara, vonis tersebut dinilai lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Hukum (JPU).
 
Baca Juga: KPK Kembali Memanggil Aktor Rudy Wahab, Terkait Grafikasi Kasus Mantan Bupati Bogor

Karena pihak KPK meminta terpidana divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 12/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 15 Mei 2020.

"Jancto putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 117/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt Pst tanggal 2 Maret 2020 atas nama terpidana Darman Mappangara dengan cara memasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali.
 
Baca Juga: Buronan Kasus Gratifikasi Hendra Soenjoto Akhirnya Ditangkap KPK

Kini Darman Mappangara harus rela menjalani vonis yang sudah dilayangkan tersebut.***



Editor: Ahmad R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah