CPNS 2021 akan Segera Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Dilengkapi

15 Oktober 2020, 11:04 WIB
Pengen Lolos Seleksi CPNS 2021 ? Begini Cara Jitu Lolos CPNS 2021, Perhatikan Hal Penting /

MEDIA PAKUAN - Kuota pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diketahui berjumlah 1 juta orang.

Hal ini disampaikan langsung oleh menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," katanya, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Frans Kaisiepo Pahlawan Pemersatu Papua dengan Indonesia

Ia juga mengatakan, terdapat beberapa pekerjaan yang dibuka di CPNS ini, yaitu Perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.

Adapun persyaratan umum yang perlu disiapkan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Sutradara BLACKPINK: Light Up the Sky Ungkap Sifat Asli Jennie & Jisoo

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI

Baca Juga: Hal Kecil yang Dilakukan Belanda Ternyata Ampuh Tangkal Banjir

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Ayo Daftar! Kemendikbud Membuka Seleksi Guru Penggerak Angkatan ke II

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ada Baiknya Berpikir Negatif Sebelum Bertindak

Tak hanya itu, persyatan dokumen juga harus di siapkan antara lain :

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: Wow Bogor Menjadi Daerah Terbanyak Terima Vaksin COVID-19

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Wow Bogor Menjadi Daerah Terbanyak Terima Vaksin COVID-19

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Sebelum mengirimkan persyaratan tersebu, para perserta harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.

Kemudian peserta bisa dan diwajibkan untuk mengirimkan persyaratan dokumen ke portal tersebut.***

Editor: Ahmad R

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler