MEDIA PAKUAN - Kemenkes RI membagikan postingannya dalam akun Instagram resminya, Sabtu 12 Maret 2022.
Kemenkes menuliskan, "Jika Sudah dua kali Vaksinasi tidak perlu melakukan tes PCR atau Antigen.
Dalam unggahannya, Kemenkes RI
"Sebaiknya situasi pandemi global dan Nasional membuat pemerintah melonggarkan syarat bepergian disemua moda transportasi darat, laut, dan Udara." dikutip dari Instagram Kemenkes RI, Mediapakuan.
Baca Juga: Sudah Banyak Minuman Bir Dijual di Banyak Mini Market Arab Saudi, Beginilah Tanggapan TKI Ini
Baca Juga: Banyak TKI Lakukan Kawin Kontrak di Arab Saudi, Beralasan Tidak Terpenuhi Kebutuhan Biologis
"Kini, pelaku perjalanan dalam negri (PPLN) yamg sudah melakukan Vaksinasi lengkap dan booster tidak wajib melampirkan hasil negatif antigen dan PCR." lanjut pada unggahannya.
Menurut kemenkes, tes antigen dan PCR hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang baru saja melakukan Vaksinasi dosis pertama.
Dan untuk orang yang belum Vaksinasi karena masalah kesehatan khusus atau komorbid.
Penjelasan lain dalam unggahannya, Selain hasil negatif tea antigen dan PCR, Penderita Komorbid wajib membawa surat keterangan dari Dokter dari Rumah sakit Pemerintah.
Baca Juga: Rumah Sakit Jiwa Dibombardir Pasukan Rusia, Evakuasi Korban Terkendala Tembakan Masih Berlangsung
'Meskipun tes PCR telah di hapuskan oleh pemerintah dari syarat bepergian, eHAC domestik yang ada pada aplikasi peduliLindungi teyap harus di isi sebelum keberangkatan.' Jelasnya dalam unggahan tersebut.
Hal itu dilakukan guna mencegah adanya penumpang berstatus merah (belum Vaksin).
Baca Juga: Rusia Tidak Gentar Embargo Negara Barat, Sergey Lavrov: Persilahkan Berhenti Membeli Minyak dan Gas
Dan status hitam untuk orang yang melakukan perjalanan dalam kasus konfirmasi.
Kemenkes menghimbau dalam setiap melakukan perjalannya, prokes tetap haris dijaga.
'Tetaplah waspada Covid-19 dengan pakai masker medis 3 lapis yang menutup hidung, mulut dan dagu,' tulisnya.
'Mengganti masker secara berkala, mencuci tangan pakai sabun atau Sanitizer,' lanjut ditulis pada postingannya.
'Tidak berbicara satu arah dan tidak makan dan minum sepanjang melakukan perjalanan penerbangan bagi yang melakukam perjalanan kurang dari 2 jam.' jelasnya.
Baca Juga: Israel Meminta Ukraina Berhenti Minta Bantuan Militer dan Dukungan Politik: Menyerah Saja
Kemudian diakhir postingannya menjelaskan mengenai pemberlakuan pelonggaran aktivitas masyarakat adalah bagian dari transisi pandemi menuju Endemi.
Situasi pandemi ini baik global maupun nasional, Belumlah sepenuhnya aman dari ancaman lonjakan kasus Covid-19. Pada saat ini.***