GPI Laporkan Jokowi Ke Polri Terkait Pelanggaran Prokes,Diselalkan Jimly Asshiddiqie: Harusnya Jangan Ke Polri

1 Maret 2021, 10:33 WIB
KERUMUNAN WARGA- Kerumunan warga Maumere, NTT saat kunjungan kerja Presiden Jokowi, Selasa, 23 Februari 2021. /GALA MEDIA-PIKIRAN RAKYAT/TANGKAPAN LAYAR TWITTER.COM/@AZZAMIZZULHAQ/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

MEDIA PAKUAN-Terkait kerumunan di Maumere, NTT masih bergulir yang merupakan agenda kerja Presiden Joko Widodo.

Viralnya video terkait Pelanggaraan Prokes kian banyak menuali sorotan dari berbagai pihak hingga pelaporan Presiden Jokowi ke Bareskim Polri oleh Gerakan Pemuda Islam ( GPI).

Pelaporan itu berkaitan dengan aksi Jokowi membagi-bagikan suvenir saat kunjungan ke Ntt yang memicu kerumunan massa.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Perpres No 10 Tahun 2021 Tentang Miras, Muhammadiyah: Eksploitasi Rakyat demi Keuntungan

Atas laporan GPI tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie buka suara.

Menurut Jimly Asshiddiqie, dia menyayangkan adanya pelaporan terhadap Presiden Jokowi ke Baraskrim Polri.

Hal ini sebgaimana disampaikan Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitter pribadinya @JimlyAs, Minggu 28 Februari 2021

Baca Juga: Reaksi DPP Santri Pasundan Soal Perpres Miras, Ini Sumber Maksiat! Lakukan Judicial Review Perpres Miras

Dalam narasinya Jimly Asshiddiqie berkomentar" “Sedih juga dengan adanya kasus orang melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri,” tulisnya.

Ia mengatakan bahwa presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.

Untuk itu, jika presiden melakukan pelanggaran hukum, maka ada aturan khusus. Laporan tersebut harusnya tidak dilaporkan ke Polri, melainkan diproses di DPR, MK, dan MPR.

Baca Juga: KPM Bisa Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Sekarang, Buruan Daftarkan! Inilah Kriteria Penerimanya

“Presiden itu kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau dia langgar hukum sudah aturannya di UUD 45.”

“Yaitu diproses di DPR, ke MK dan MPR, bukan ke Polri via peradilan biasa,” tulis Jimly Asshiddiqie menambahkan.seperti yang dilansir dari PR-Tasikmalaya.com

Sebelumnya kita ketahui, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Berikan Gol Indah saat Melawan Burnley, Manajer Tottenham Jose Mourinho Puji Gareth Bale

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Fery Dermawan mengatakan pihaknya berharap Jendaral Listyo Sigit memenuhi janjinya terkait penegakkan hukum yang berkeadilan.

"Kita berharap masih ada keadilan, kami datang juga untuk menagih janji Kapolri bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Fery saat hendak melaporkan kasus kerumunan Jokowi ke Bareskrim Polri, Jumat, 26 Febuari 2021.Dikutip dari Antara.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler