MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan sama-sama digelar di 2021.
Seleksi PPPK dan CPNS 2021 dibuka kembali pemerintah, dalam mengatasi kekurangannya guru di Indonesia.
Formasi besar-besaran akan dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2021, untuk para guru honorer.
Baca Juga: Angel Lelga Kenang Masa Manis Bersama Rhoma Irama, Dia Baik dan Menuntunnya Menjadi Muslimah
Dilansir Media Pakuan dari Antara News pada 24 Januari 2021, pemerintah akan membantu para guru honorer untuk bisa menjadi guru PPPK.
Sehingga mereka akan mendapatkan peluang untuk memperjelas staus dan meningkatkan kinerjanya.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim juga mengatakan hal sama dengan Iwan, ia akan berfokus terlebih dahulu ke seleksi PPPK 2021.
“Kami membantu para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” ungkap Nadiem.
Pembukaan seleksi PPPK ini juga memberikan peluang adil untuk para guru honorer, agar nantinya memiliki penghasilan yang pantas.
Sebelumnya, Nasiem bersafari ke beberapa daerah di Indonesia, ia menjumpai beberapa guru honorer yang kreatif dalam mengajar.
Baca Juga: Manajer Ikut Bantu Kencan G-Dragon dan Jennie BLACKPINK, Ini Faktanya
Akan tetapi, mereka hanya mendapatkan penghasilan Rp100.000 sampai Rp300.000 saja per bulannya.
“Seleksi PPPK ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya.
Terdapat dua kategori guru yang dapat ikut seleksi PPPK, yaitu para guru honorer di sekolahan swasta dan negeri dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Baca Juga: Penyuap Mantan Mensos Juliari Batubara Hari Ini Jalani Sidang Dakwaan
Namun pada seleksi kali ini, akan berbeda dengan seleksi-seleksi sebelumnya yang dimana formasi guru itu terbatas.
Sedangkan pada seleksi PPPK 2021, formasi guru memiliki batas yang tinggi yaitu mencapai satu juta formasi kosong.
Seleksi PPPK 2021 akan dilakukan secara daring dan Kemendikbud menjamin, mereka yang lolos akan diangkat menjadi PPPK
Sampai sekarang ini, pemerintah sudah menetapkan ada 1,3 juta lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Ibu Jennie BLACKPINK Sudah Tahu Putrinya Berkencan dengan G-Dragon?
Jika dirincikan, 1 juta lowongan akan dibuka khusus guru honorer yang akan menjadi PPPK.
Maka sisanya, akan diarahkan ke formasi guru di CPNS dan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Untuk formasi diluar jabatan guru diantaranya ada 189.000, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional.
Ada juga 119.000 CPNS akan ditempatkan sebagai jabatan teknis termasuk juga tenaga kesehatan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka: Rp10 Triliun Untuk 2021
Sisanya 83.000 formasi untuk diposisikan di CPNS dan PPPK instansi pemerintah pusat.
Dalam instansi pemerintah pusat akan dibagi rata antara CPNS dan PPPK, yakni 50 persen dan 50 persen.
Demikianlah informasi terkini dari seleksi CPNS dan PPPK 2021. Semoga Berhasil!***