BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, Ada Pekerja yang Status Penerimanya DICABUT! Cek Namamu

16 Februari 2021, 06:00 WIB
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. / /kemnaker.go.id

 

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) suka menyebutnya BSU Subsidi Gaji, memiliki data pekerja yang status penerimanya dicabut.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang akan lebih ketat penyalurannya, sehingga tidak salah sasaran.

BSU BLT BPJS selama ini sudah banyak membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tegakan PPKM! Pemkot Kota Sukabumi Lakukan Operasi Yustisi Protokol kesehatan, Hasilnya Menyedihkan

Maka BLT Subsidi Gaji masuk dalam program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Walaupun sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan, tidak adanya anggaran untuk BLT BPJS yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sepetri yang diketahui sebelumnya penyaluran BSU di 2020 lalu, belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: Polsek Gunung Guruh Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembobol Warung

Maka sangat perlu sekali bagi Kemnaker untuk menyalurkan kembali subsidi gaji di 2021 ini.

Akan tetapi, ada beberapa pekerja yang status penerimanya dicabut oleh pihak Kemnaker.

Namun Ida tidak memberitahukan jumlah pasti pekerja yang dicabut kepesertaannya itu.

Baca Juga: Panen Jagung, Begini Harapan Bupati Cianjur Kepada Petani

Ketahuilah, hal tersebut memang direkomendasikan oleh Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Sebab, masih ada pekerja yang memiliki gaji di atas Rp5 juta dan itu tidak termasuk dalam syarat penerima.

Proses pencabutan status penerima sudah selesai dilakukan oleh Kemnaker bersama Ditjen Pajak dan KPK.

Baca Juga: Wajib Ditiru! Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Cegah Bertambah Covid-19, Intruksikan Strategi ini

Maka segeralah cek nama Anda, takutnya status penerima dicabut, ikut langkahnya berikut ini:

Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id;

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar;

Baca Juga: Update Covid 19 Kota Sukabumi 15 Februari 2021, 4 Kasus Positif Baru dan Kesembuhan Diatas 90 Persen

Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk;

Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang;

Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar;

Baca Juga: LUAR BIASA! Gempa Sebesar 7,3 SR di Fukushima Jepang Tidak Menimbulkan Kerusakan Parah? Simak Penjelasan BMKG

Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website;

Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap;

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak;

Baca Juga: Peneliti Geologi Bandung dan Pengembang Water Park Beberkan Penemuan Paus Purba di Sukabumi

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Sering Terjadi Banjir, Begini Imbauan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin

Kemnaker saat ini sedang berusaha mempercepat penyaluran BSU kembali kepada pemerintah.

Disisi lain, para pekerja dan buruh sudah banyak protes tentang BSU 2021, di dunia nyata apalagi dalam dunia maya.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp2,4 juta, namun akan disalurkan selama empat bulan.

Jadi, setiap bulannya penerima akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Buntut Kewarganegaraan Calon Bupati Sabu Raijua, Bawaslu Mendesak Mendagri Tito Karnavian Tidak Melantik

Program Kemnaker ini sudah mampu meningkatkan daya beli pekerja di masa pandemi seperti ini.

"Program BSU ini bertujuan untuk membantu para pekerja atau pun buruh, dalam hal meningkatkan daya beli untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Ida.

Situasi memprihatinkan Nusantara akibat pandemi virus Corona, membuat perekonomian belum pulih kembali.

Pemerintah sudah berusaha dengan menyalurkan beberapa Bantuan Sosial (Bansos) di 2021 ini.

Baca Juga: Cek bsu.kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021, KHUSUS PARA PEKERJA!

Namun sayangnya BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dipertimbangkan, padahal program ini sudah terbukti manfaatnya di 2020 lalu.

Dilansir Media Pakuan dari situs Kemnaker, data pekerja periode Januari 2021 ada 29 juta pekerja terdampak pandemi.

Kondisi pekerja saat ini masih memprihatinkan dan masih perlu penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.***

 

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler