Cara Cepat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021: Ini Langkah-langkahnya

14 Februari 2021, 08:41 WIB
Cara Cepat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021: Ini Langkah-langkahnya /Screenshoot/Instagram/@wind_business

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau juga disebut BSU Subsidi Gaji termin 3 Februari 2021 sebentar lagi disalurkan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa didapatkan dengan cepat oleh para pekerja di 2021.

BSU BLT BPJS adalah usaha pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indoensia di tengah pandemi virus Corona.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Februari 2021: Ingin Panen Setiap Bulan? Ini 3 Kriteria Ampuhnya

Program Subsidi gaji ini sudah dinanti-nanti oleh para pekerja, khususnya di tahun ini.

Kenapa sangat penting sekali?

Program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini sangat membantu sekali para pekerja, dalam membeli kebutuhan sehari-hari mereka.

Baca Juga: Menjelang Peringatan 10 Tahun Gempa Fukushima 2011, Jepang Diguncang Gempa 7,1 Magnitudo

Maka dari itu segeralah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 Februari 2021:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021: Inilah 5 Rahasia Penting Menjadi Pegawai Pemerintah Dibanding CPNS

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021: Konfirmasi ke bansoscovid19@kemsos.go.id Jika Ingin Cepat Dapat

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: Diperkirakan akan Diguyur Hujan Petir, Masyarakat Kota Sukabumi Dihimbau Waspada

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Hasil Pertandingan dan Jadwal Liga Inggris Pekan ke-24, Man City Semakin Gagah Dipuncak Klasemen

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Februari 2021: Cek Hp Anda Sekarang, Apakah Sudah Mendapatkan Notifikasi Ini

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Inilah 20 Provinsi Indonesia yang Diprediksi akan Diguyur Hujan Hari Ini, Minggu 14 Februari 2021

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Minggu 14 Februari 2021: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa laporkan dengan cara berikut:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021? Ada Bimbel Online nih! Uang akan Kembali Jika Tidak Lulus

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

 

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Romantisnya, Inilah 7 Zodiak yang Dapat Menjaga Perasaan Pasangan Lho!

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler