MEDIA PAKUAN - BLT UMKM BPUM Februari 2021 sudah disalurkan kembali oleh pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop).
BPUM BLT UMKM akan diberikan hanya untuk para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Program BLT UMKM dari Kemenkop ini sudah terbukti bisa mengembangkan usaha, para pelaku usaha mikro di tengan pandemi.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Minggu 14 Februari 2021: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
BPUM BLT UMKM sudah menjadi incaran para pelaku usaha, karena mereka membutuhkan modal untuk usahanya.
Maka dari itu, walaupun di masa-masa sulit seperti ini, roda perekonomian akan tetap berjalan semestinya.
Pencairan BLT UMKM akan terus berlanjut hingga 18 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021? Ada Bimbel Online nih! Uang akan Kembali Jika Tidak Lulus
Setiap penerima BPUM, akan mendapatkan notifikasi dari bank penyaluran BLT UMKM.