Segera Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara Berikut Ini

28 Januari 2021, 17:39 WIB
ilustrasi/Berikut Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Persiapkan Sekarang /

MEDIA PAKUAN - Masyarakat bisa mengetahui penerima BLT UMKM dengan cara login eform.bri.co.id.

Namun harus diketahui sebelum mengecek penerima BLT UMKM pastikan kalian telah mendaftar ke lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Apabila kalian telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM maka akan mendapatkan SMS notifikasi dari Bank penyalur.

Baca Juga: Segera Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Cara Daftar ke Lembaga Pengusul

Sehingga kalian nantinya akan bisa mencairkan dana BLT UMKM dengan Besaran Rp2,4 Juta.

Namun bagi kalian yang belum daftar BLT UMKM bisa mendaftar dengan penuhi persyaratan ini terlebih dahulu.

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerim akredit bank.

Baca Juga: Inilah 7 Smartphone Nokia Terbaru dengan Spesifikasi Kumplit pada 2021

Nah bagi kalian yang telah memenuhi syarat bisa langsung mendaftarkan diri ke 4 lembaga dibawah ini

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler