Tidak Perlu Risau! Setelah Klik eform.bri.co.id Anda Tidak Terdaftar Penerima BLT UMKM,Ini Solusinya

- 26 Desember 2020, 19:27 WIB
BPUM atau BLT UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro.
BPUM atau BLT UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto



MEDIA PAKUAN - Banyak gagal mengecek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id disebabkan karena tidak mengetahui tempat penyalurannya.

Mengecek penerima menggunakan link eform.bri.co.id dikhususkan untuk penyalurannya melalui Bank BRI sedangakan bank penyalur itu ada tiga yang telah ditetapkan.

Bank yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Bank BRI, BNI, BNI Syariah.

Mengecek Nama penerima BLT UMKM tidak hanya melalui  eform.bri.co.id melainkan bisa datang ke beberapa Bank penyalur tersebut yang telah ditetapkan.

kegagalan pengecekan mungkin saja apabila pada saat mengecek melalui bank BRI ternyata penyaluran BLT UMKM disalurkannya melalui bank lainnya.
 
Baca Juga: KETAHUILAH! Sekarang Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat Pesan Singkat BRI INFO

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah apabila pada saat mengecek nama sebagai penerima bantuan pemerintah, berupa BLT Banpres UMKM secara online melalui eform.bri.co.id akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerim akredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.
 
 
Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
 
Baca Juga: Tiga Juta Pelaku UMKM Sudah Dapat Rp2,4 Juta dari Kemenkop, Buruan Cek Penerima BLT UMKM di Link BRI

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa  dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
 
Baca Juga: Hore Segera Cair! Penyaluran BLT UMKM 2,4 juta 2021 Dipercepat, Ini kata Menkop

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x