MEDIA PAKUAN - Cara mengecek penerima BLT UMKM bisa dilakuakan oleh pelaku usaha mikro kecil dengan masuk ke alamat eform.bri.co.id.
Sebelum Mengecek penerima BLT UMKM siapkan terlebih dahulu smartphone,KTP,NIK sebagai alat untuk pendorong pengecekan.
Apabila pelaku usaha mikro kecil telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM maka akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:
Baca Juga: Kemnaker Rekomendasikan Buat Rekening HIMBARA, Bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an.. dengan nomor rekening.. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerim akredit bank.
Baca Juga: Dapat BLT BPJS Tapi Mengalami Masalah Rekening, Cek Alur Perbaikannya