BTL UMKM Disalurkan Kembali, Waspada Modus Penipuan

24 Januari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /Officialgaluhid/

MEDIA PAKUAN-Para pelaku usaha mikro patut berbahagia. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan disalurkan kembali pada 2021.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk membantu agar mereka bertahan di masa pandemi.

Penyaluran bantuan ini melalui bank yang telah ditentukan pemerintah.

Namun, para pelaku usaha mikro juga harus berhati-hati, sebab berlanjutnya bantuan banyak dijadikan sebagai modus penipuan oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga: Sebagian Kota Bekasi Dilanda Banjir, BPBD Kerahkan 60 Petugas Evakuasi

Mengantisipasi hal itu, pelaku usaha mikro harus mengecek sendiri namanya untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Khusus penerima bantuan yang disalurkan melalui BRI, bisa mengeceknya dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id

Adapun cara untuk mengecek melalui laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.

  1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Isi kedua kolom tersebut.
  4. Klik tombol "Proses Inquiry".
  5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan.
  6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.

Namun, jangan kaget jika kamu mendapat masalah NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Sikat! Densus 88 Antiteror Ringkus Lima Terduga Teroris, Polda Aceh: Terkait Bom Polrestabes Medan

Ada kemungkinan bahwa BLT UMKM kamu disalurkan melalui bank lain seperti BNI atau mandiri Syariah karena laman eform.bri.co.id hanya untuk penerima bantuan melalui BRI.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah mendatangi kantor bank untuk dapat mengkonfirmasi apakah kamu penerima BLT UMKM atau tidak.

Selain itu, penerima juga harus berhati-hati dengan masalah yang bisa membuat BLT UMKM gagal didapatkan.

Baca Juga: Efek Serius Belum Ditemukan, Gejala Ringan Setelah Divaksin Corona Mudah Diatasi

Berikut masalah fatal yang bisa jadi penyebab kamu tak dapat BLT UMKM:

  1. Merupakan Anggota Polri, TNI, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  2. Usaha kamu tidak bisa dibuktikan kebenarannya;
  3. Alamat usaha berbeda dengan alamat KTP dan tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha;
  4. Memiliki kredit atau pembiayaan dari Bank.

Itulah sejumlah masalah yang bisa membuat kamu gagal dapat BLT UMKM.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemenkopmk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler