Efek Serius Belum Ditemukan, Gejala Ringan Setelah Divaksin Corona Mudah Diatasi

- 24 Januari 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi vaksin Covid 19
Ilustrasi vaksin Covid 19 /Doc. europeanpharmaceuticalreview.com/

MEDIA PAKUAN-Pemerintah Indonesia menjamin keamanan vaksin Covid-19.

Dikutip Media Pakuan dari akun Twitter Kemenkes @KemenkesRI pada Minggu, 24 Januari 2021, hingga 10 hari setelah divaksin, para ahli belum menemukan efek samping yang serius yang dialami warga yang telah divaksin.

Walaupun ada, hanya gejala-gejala ringan sangat mudah sekali diatasi, contohnya rasa kantuk, nyeri otot dan lemas.

Bila ada yang terkena reaksi anafilaktik, baru dianggap efek samping yang serius.

Baca Juga: Mengejutkan! Suara Dentuman Keras di wilayah Buleleng Bali, BMKG : Penyebabnya Masih Dipelajari

Bagi yang terkena reaksi akan langsung tangani oleh petugas kesehatan.

Di sisi lain, manfaat yang ditimbulkan oleh vaksinasi akan jauh lebih besar dibandingkan dengan resikonya.

Sementara itu, World Health Organization (WHO) sudah menjamin keamanan vaksin yang dipakai untuk program vaksinasi itu.

Baca Juga: Air Sungai Meluap, Sejumlah Titik di Kota Bekasi Banjir

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah