Buruan! Klaim BLT Mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta, yang Disalurkan Kemensos di 2021

- 24 Januari 2021, 15:21 WIB
KlaimBLT dari Kemensos Mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta
KlaimBLT dari Kemensos Mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta //Shammil Fachrial Suryapraja/
MEDIA PAKUAN - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BLT dan menargetkannya untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana mereka bisa mendapatkan BLT mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.

Setiap kalangan akan mendapatkan BLT dengan jumlah yang berbeda-beda, diantaranya untuk kalangan anak SD dan MI Sederajat, bakal dapat BLT Rp900 ribu.

Untuk kategori anak SMP dan MTs Sederajat, kalian bisa dapat Rp1,5 juta dan siswa SMA, SMK dan MA sederajat, akan dapat BLT Rp2 juta.
 
Baca Juga: Berduka! 197 Bencana Alam Terjadi Sepanjang Januari 2021 di Indonesia, Berikut Rinciannya

Sedangkan, untuk ibu hamil akan disalurkan BLT Rp3 juta dan anak usia dini juga bisa dapat Rp3 juta.

Ada juga nih buat penyandang disabilitas berat, mereka akan dapat BLT Rp2,4 juta.

Bagi kalian yang punya nenek atau kakek segeralah daftarkan, karena mereka juga akan dapat BLT Rp2,4 juta.

Penyaluran BLT dari Kemensos ini dilakukan secara empat tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
 
Baca Juga: Anies Baswedan Tunjukan Keseriusan Tangani Covid 19, dengan Cara Apa?

Hal tersebut dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Selain melalui rekening, penyaluran BLT juga akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos.

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.
 
Baca Juga: Pemkab Karawang Terima Satu Unit Mobil Klinik dari Daihatsu, Cellica: Meningkatkan Pelayanan Medis

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di basos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Kemensos.
 
Baca Juga: Waspada! Daerah Jabodetabek Ini Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat Menurut BMKG

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x