Deputi KSP: Penyaluran BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Sangat Membantu Mereka di Masa Pandemi Covid 19

- 24 Januari 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Officialgaluhid/

MEDIA PAKUAN - BLT UMKM Rp2,4 juta sudah terbukti bisa membantu para pelaku usaha mikro, di tengah pandemi Covid-19.

"Bantuan tersebut dapat membantu mereka untuk tetap bertahan di masa sulit ini, bahkan kalau perlu bisa berkembang menjadi lebih baik,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono dalam siaran pers di Jakarta, seperti yang dikutip Media Pakuan dari Antara News, Minggu, 24 Januari 2021.

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM ini, sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Kontrak dengan Barcelona akan Berakhir, Ousmane Dembele di Buru Mancheser United dan Chelsea

Ada sekitar 16 juta pelaku UMKM yang sudah daftar terlebih dahulu, demi mendapatkan BLT Banpres UMKM ini.

Terus apa penyebabnya? Pada penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tahun kemarin, hanya untuk 12 juta penerima saja.

Sedangkan, yang mendaftar sudah ada 28 juta calon peserta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Siap Guncang Indonesia, Inilah Sinopsis Film Pompeii yang Hadir di Bioskop TRANS TV Malam Ini

Maka dari itu, masih ada 16 juta calon peserta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta lagi.

Namun pada penyaluran 2021 ini, terdapat beberapa persyaratan saja yang dimana salah satunya, yaitu bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mereka yang memenuhi persyaratan, yang pertama pasti harus berwarga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: Bak Jualan Kacang! Pandemi Covid 19 Brio si Mobil Laris, Janji Produk Sesuai Keinginan Konsumen di Indonesia

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini yaitu, sudah pasti mempunyai UMKM.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, BLT UMKM bukan untuk pegawai BUMN itu, memang benar.

Baca Juga: Ramalan Keuangan 12 Zodiak Hari Ini, Minggu, 24 Januari 2021: Sagitarius Jangan Boros!

Selain itu juga, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Yang terakhir Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.

Di sisi lain, kalian hanya punya kekayaan di bawah Rp50 juta, yang dimana tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Baca Juga: Simak Motor Anda! Tombol Warna-warni Bukan Assesoris Semata, Fungsi Penting Bagi Pembalap

Akan tetapi, untuk penghasilan di atas Rp300 juta per tahun tidak boleh menerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Jika ingin daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, bisa datangi kantor lembaga pengusul berikut ini:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Sarana Multigriya Finansial Januari 2021: Tiga Staff di Buka

2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian ataupun Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Jungkirkan Ross County 5-0 Tanpa Balas, Steven Gerrad Akui Penampilan Rangers

Nah jika sudah daftar bisa cek melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Minggu, 24 Januari 2021: Semua Logam Mulia Turun

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x