Berhasil! Polisi Tangkap Mucikari Artis ST dan MA Tersandung Prostitusi Online

27 November 2020, 08:57 WIB
ILUSTRASI prostitusi virtual.* /PIXABAY/

MEDIA PAKUAN - Pihak kepolisian telah mengamankan artis berinisial ST dan MA di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus prostitusi online.

Bersamaan dengan ditangkapnya dua artis tersebut, polisi juga berhasil  mengamakan seorang selebgram satu mucikari dan satu orang pelanggan.

Baca Juga: Inilah Deretan Artis Indonesia yang Pernah Terlibat dalam Kasus Prostitusi Online

Mereka berhasil diamankan pihak kepolisian di hoel yang terletak kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara ketika akan melakukan transaksi.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang mengatakan pihkanya telah
melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat prostitusi online tersebut

“Ya benar, satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,” katanya dilansir dari PMJ pada Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Hanya Dua Bulan! Artis Tersandung Prostitusi Online Bertambah, Berikut Deretan Artis Menjual Diri

dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ucapnya.

Sementara itu, Yusri mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus ini pada Jumat 27 November 2020 hari ini.

Baca Juga: Terungkap Nama Dua Artis ST dan MA Terlibat Prostitusi Online Berhasil Ditangkap Polisi

“Besok (Jumat) dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” ucapnya.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler