Ultimatum! Satpol PP Cianjur Ancam Tindak Tegas Pengusaha Miras Tayangkan Reklame Iklan: Pasca Viral di Medsos

- 19 September 2023, 15:41 WIB
Reklame iklan miras ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur pada Senin 18 September 2023.
Reklame iklan miras ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur pada Senin 18 September 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar/

"Iklan minuman keras ditemukan hanya di kawasan Cipanas dan tidak berani memasang di wilayah lain,"ujarnya.

Ia juga mengatakan satpol PP Cianjur baru melakukan penyelidikan dengan melibatkan PPNS 

"Penertiban dulu untuk saat ini, nanti bila masih membandel kita akan berikan surat teguran kedua dan ketiga. Bila masih membandel akan diberikan sanksi tindak pidana ringan di pengadilan," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah