MEDIA PAKUAN - Unit Patroli Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengamankan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Proklamasi Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi
Sebanyak 5 oknum pelajar sekolah dan 2 remaja lainnya diamankan ke Polsek Baros.
Mereka kedapatan membawa sebuah sajam (senjata tajam) dan sebotol miras (minuman keras) jenis Kawa-kawa.
"Memang betul, tadi malam, saat kami sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah, kami menemukan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Proklamasi.
Sebagai upaya deteksi dini, kami pun menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok remaja tersebut dan menemukan salah satunya membawa senjata tajam jenis cerulit dan miras," terang Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan kepada awak media, Minggu (30/7/2023).
"Kegiatan yang kami lakukan ini tentunya merupakan upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Futsal Profesional, Kancil WHW di Tahan Imbang Blacksteel FC di Pekan ke 20
Heri Hermawan mengatakan ketujuh remaja tersebut masih diamankan di Mapolsek Baros guna dimintai keterangan.