Nongkrong sambil Bawa Sajam dan Miras, 7 Pelajar di Kota Sukabumi Digiring ke Kantor Polisi

- 30 Juli 2023, 20:31 WIB
Sejumlah pelajar digiring ke Mapolsek Baros Resor Sukabumi Kota lantaran nongkrong sambil bawa sajam dan miras.
Sejumlah pelajar digiring ke Mapolsek Baros Resor Sukabumi Kota lantaran nongkrong sambil bawa sajam dan miras. /Manaf Muhammad/


MEDIA PAKUAN - Sebanyak tujuh pelajar yang asyik nongkrong di sekitar Jalan Proklamasi Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi pada Minggu 30 Juli 2023 dini hari diamankan polisi.

Mereka diamankan jajaran Polsek Baros Polres Sukabumi Kota karena membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis cerulit dan minuman keras (miras) jenis kawa kawa.

Kapolsek Baros Resor Sukabumi Kota Kompol Heri Hermawan mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh anggota kepolisian yang sedang melaksanakan patroli malam.

"Saat kami sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah, kami menemukan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Proklamasi. Sebagai upaya deteksi dini, kami pun menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok remaja tersebut dan menemukan salah satunya membawa senjata tajam jenis cerulit dan miras," kata Heri, Minggu 30 Juli 2023.

Baca Juga: 7 Oknum Pelajar Sukabumi Bergaya Bawa Sajam dan Miras, Ditangkap Personil Mapolsek Baros Polres Sukabumi Kota

Para pelajar dan pemuda tersebut berikut sejumlah barang bukti yang menyertainya, langsung diamankan ke Markas Kepolisian Sektor Baros di Jalan Baros Kota Sukabumi Jawa Barat.

"Kegiatan yang kami lakukan ini tentunya merupakan upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," cetusnya.

Sebanyak 6 pelajar yang diamankan langsung mendapat pembinaan, sedangkan seorang remaja yang kedapatan membawa sajam dan miras akan menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x