Polrestro Bekasi Kembali Akan Mebuka Layanan SIM Keliling Hari ini Berikut Lokasi Serta Persyaratannya

- 23 November 2022, 05:18 WIB
Ilustrasi Sim Keliling  Bekasi hari ini
Ilustrasi Sim Keliling Bekasi hari ini /Twitter @TMCPoldaMetro/

MEDIA PAKUAN - Polrestro Bekasi kembali akan membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.

Bagi anda warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM bisa mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang akan tersedia.

Layanan SIM Keliling Bekasi kembali akan beroperasi pada hari ini Rabu, 23 November 2022 pada pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta untuk Hari ini 23 November 2022

Baca Juga: Subuh Pukul 04.03, Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah DKI hari ini 23 November 2022

Untuk lokasi layanan SIM Keliling Bekasi untuk hari ini berada di Metropolitan Mall Bekasi.

Namun layanan SIM Keliling polres Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan

4. Tes Psikologi SIM

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk penambahan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Namun sebagai informasi tambahan, pengemudi wajib membawa SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah